Tak Miliki Dana Untuk Resepsi Pernikahan, Pengantin Pria Hanya Gunakan Kaos Bola

Pernikahan adalah fitrah manusia agar bisa memenuhi kebutuhan biologisnya. Dan keperluan itu hanya bisa dipenuhi melalui jalan pernikahan bukan dengan jalan atau cara-cara yang kotor yang semakin banyak dilakukan sekarang ini. 


Tujuan pernikahan yaitu untuk melindungi manusia dari sifat akhlak yang terpuji yang dapat merendahkan martabat manusia yang mulia. Dan islam menjadikan pernikahan sebagai sarana untuk manusia melindungi dan memelihara hal itu. 

Tetapi, kesulitan dalam melakukan pernikahan banyak didapati banyak pemuda. Dengan beragam alasan, belum mempunyai pekerjaan tetap, belum mempunyai modal dan lain sebagainya. Dan akan begitu menyedihkan beberapa orangtua terkadang ikut mempesulit dan justru membiarkan anaknya ada dalam bingkai zina yang bernama pacara hingga si calon mantu menurutnya mapan. Tetapi orangtua akan panik dan terburu-buru justru ketika tahu anaknya sudah hamil di luar nikah. 

Berbeda dengan pasangan pengantin baru tersebut yang berasal dari negeri jiran Malaysia. Mereka melangsungkan penuh dengan situasi kesederhanaan. Bahkan juga sang mempelai pria juga tidak memiliki modal untuk membeli atau menyewa pakaian untuk menghiasi dirinya. 

Diambil dari sosial media facebook milik Minyak Bezen, di sampaikan kalau pernikahan adalah bagaimana bisa mengutakan yang wajib bukan kemudian acara yang dipenuhi dengan kemewahan. 
Minyak Bezen meneruskan kalau islam yaitu agama yang mudah dan tidak menyulitkan dan beberapa hal yang haram justru banyak dicari. 

Mianyak Bezen lalu menulis mengatakan selamat pada mempelai wanita yang berasal dari Rantau Panjang Kelantan dan lelalaki dari Terengganu. 

Rasulullah SAW juga menyarankan untuk dapat mempermudah pernikahan walaupun maharnya berbentuk cincin dari besi. Tentunya hal semacam ini jadi pelajaran untuk kita semua. Kalau pernikahan adalah Ibadah dan jangan sampai Ibadah dirusak dengan bebrapa kegiatan yang jauh dari Allah SWT. 


Barakallahulaka wabaraka ‘alaika, wajama’a bainakuma fii khair. Sumber : serambiminang. com